JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerjunkan sebanyak 1,6 juta satuan Perlindungan Masyarakat (Linmas) untuk menjaga Tempat Pemungutan Suara (TPS) di seluruh Indonesia.
Direktur Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Arief M Edie mengatakan, Linmas tersebut nantinya akan bertugas untuk menjaga kondusifitas TPS termasuk juga mengawal distribusi kotak dan surat suara.
"Kemendagri bekerjasama dengan KPU dan Bawaslu menggandeng 1,6 juta Linmas untuk menjaga kondusifitas 809500 TPS yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia," kata Arief, Jumat (1/3/2019).
Arief melanjutkan, tugas anggota Linmas itu nantinya mulai dari membantu TNI dan Polri dalam mendistribusikan kotak dan surat suara, menjaga kondusifitas lokasi TPS, dan memfasilitasi masyarakat apabila mengalami permasalahan selama di TPS. "Misalnya pertolongan kesehatan dan antrean pemilih," ucapnya.
Ia pun menjamin Linmas selalu menjujung asas profesionalitas dan netralitas. Menurut dia, anggota Linmas adalah bagian dari masyarakat yang kami berikan tugas untuk menjaga kondusivitas di TPS.