Kivlan Zein (Antara)
Menurut Anam, ada tiga cara yang dapat dijalani oleh kedua pihak untuk mengungkap dalang di balik kerusuhan 98. Pertama membawa masalah tersebut ke dalam ranah penegakan hukum seperti menemui Jaksa Agung.
Kedua adalah baik Wiranto ataupun Kivlan Zein memberikan keterangan kepada Komnas HAM.
(Baca juga: Dituding Dalang Kerusuhan 98, Wiranto Tantang Prabowo dan Kivlan Zen Sumpah Pocong)
“Bisa juga serta merta memberikan keterangan kepada Komnas HAM, walau pada akhirnya keterangan tersebut tetap akan dikirimkan kepada Jaksa Agung sebagai penyidik pelanggran HAM yang berat,” kata Anam.