Baca juga: Jokowi Serahkan Sertifikat Tanah ke 62.453 Warga Sulsel
"Kami sekarang sementara membawa 10 orang (ahli waris), ini ada sekira total 12 hektare, di Kelurahan Lengkong Gudang Timur dan Bintaro. Semuanya dirampas oleh pengembang. Oleh karenanya, kami meyakini bahwa Pak Jokowi harus turun tangan membantu penyelesaian ini, karena Pak Jokowi mencintai rakyatnya," ucap Budiman Sofian, Juru bicara FKMTI.
Dibeberkannya, bahwa kasus yang dialami warga tersebut adalah bagian kecil dari fakta keseluruhan yang terjadi di hampir seluruh wilayah Indonesia. Namun karena diduga melibatkan oknum pegawai dan pejabat tertentu, maka akhirnya persoalan itu tak pernah terkuak tuntas.
"Kami sejak lama menduga, bahwa kasus-kasus tanah rakyat yang dirampas seperti ini diduga melibatkan oknum dalam. Mereka ini yang selanjutnya bersekongkol dengan pengusaha, pengembang. Kami yakin, dengan semangat reformasi agraria Pak Jokowi, praktik-praktik mafia tanah akan segera lenyap," tegasnya lagi.
Berdasarkan data yang dihimpun, kesepuluh pemilik lahan yang mengaku tanahnya diserobot oleh pengembang antara lain ;
1. Nasib Bin Djimbling, dengan luas lahan 4 ribu meter persegi.
2. Ani Wapan, luas lahan 9.990 meter persegi.
3. Gupang Djuni, luas tanah 9.600 meter persegi.