Artis kelahiran Jakarta, 21 Desember 1991, itu diduga terlibat jaringan prostitusi daring yang memberdayakan ratusan model dan puluhan artis sinetron Ibu Kota sebagai pelacurnya.
Menurut penyelidikan polisi, berdasarkan bukti-bukti forensik digital, artis VA aktif mengeksploitasi dirinya secara daring di media sosial, yaitu melakukan percakapan atau "chatting" dan mengunggah foto-foto yang tidak sesuai dengan etika kesusilaan.
Dalam perkara ini, Polda Jatim juga telah menetapkan dan menahan empat orang tersangka lainnya yang bertindak sebagai muncikari, masing-masing berinisial ES, TN, F, dan W.
(Salman Mardira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.