Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

12 Tahun Hilang Kontak, Pekerja Migran di Yordania Akhirnya Bisa Pulang ke Tanah Air

Abu Sahma Pane , Jurnalis-Selasa, 05 Maret 2019 |11:55 WIB
12 Tahun Hilang Kontak, Pekerja Migran di Yordania Akhirnya Bisa Pulang ke Tanah Air
Foto: dok.Humas Kemenaker
A
A
A

BANTEN - Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Yordania Diah Anggraini (36) akhirnya kembali ke Indonesia setelah 12 tahun kehilangan kontak dengan keluarganya. Diah Anggraini bersama empat PMI lainnya tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada Senin (18/2/2019) malam dan langsung ke kampung halaman masing-masing.

"Alhamdulillah Diah Anggraini telah tiba dengan kondisi sehat. Kepulangan Diah Anggraini membuktikan negara hadir dalam setiap penanganan dan perlindungan PMI," kata Direktur Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri (PPTKLN) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Eva Trisiana di Jakarta pada Selasa (19/2/2019).

Hadir menjemput para PMI asal Yordania tersebut antara lain Plt. Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Kadisnaker) Kota Malang Supranoto, Staf BP3TKI Serang Gunarto, serta Kasi Pra dan Purna Penempatan TKI Kementerian Ketenagakerjaan Ali Tsabit Kholidi.

Eva mengungkapkan bahwa kepulangan Diah Anggraini ke Indonesia tak lepas dari sikap majikannya yang koperatif dengan melunasi pembayaran sisa gajinya. Total gaji Diah selama bekerja pada majikannya mencapai sebesar 9.000 USD (setara Rp126 juta dengan kurs Rp 14.000).

“Sebelumnya, majikannya di Yordania telah memberikan dua per tiga gajinya. Sekarang Diah sudah bisa pulang karena sisa gajinya telah dibayarkan dan denda izin tinggal sudah diselesaikan oleh majikannya," ujarnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement