Selama bekerja di Yordania, Diah mengaku diperlakukan dengan tidak manusiawi dan gajinya tidak dibayarkan. Diah berhasil melarikan diri dari rumah majikannnya dan menuju kantor Kedubes Indonesia di Yordania.
Sementara itu Plt. Kadisnaker Kota Malang, Supranoto mengatakan pihaknya bertolak ke Jakarta setelah mendapatkan informasi kepulangan Diah ke Tanah Air. Pemkot Malang bakal mendampingi dan menanggung semua biaya kepulangan Diah sampai ke rumah ibunya di Kotalama.
Terkait pembayaran gaji yang tertunda, Supranoto mengatakan Diah sudah membuat buku rekening untuk penyelesaian gaji. Hasil mediasi dengan Atase Ketenagakerjaan KBRI Amman dengan majikan, gaji Diah akan dibayarkan. "Setelah lima hari sampai di Malang, gaji akan dikirim ke rekening Diah," kata Supranoto. (abp)
(Angkasa Yudhistira)