Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Segera Limpahkan Taufik Kurniawan ke Penuntutan

Antara , Jurnalis-Selasa, 05 Maret 2019 |04:30 WIB
KPK Segera Limpahkan Taufik Kurniawan ke Penuntutan
Taufik Kurniawan (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan, lembaganya segera melimpahkan proses penyidikan ke tahap penuntutan terhadap Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan (TK).

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap perolehan anggaran DAK fisik pada perubahan APBN TA 2016 untuk alokasi APBD-P Kabupaten Kebumen TA 2016.

"Untuk kasus dengan tersangka TK ini, kami sedang melakukan finalisasi. Jadi, ada informasi-informasi, bukti-bukti yang sedang kami finalisasi. Semoga dalam waktu tidak terlalu lama penyidikan untuk tersangka TK ini bisa selesai dan masuk ke tahap berikutnya," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta seperti dikutip dari Antaranews.com, Senin (4/3/2019).

(Baca Juga: KPK Periksa Kabag Sekretariat Banggar DPR RI untuk Tersangka Taufik Kurniawan

Taufik Kurniawan

Selain itu, dalam penyidikan kasus tersebut, KPK Senin ini juga memeriksa Kepala Bagian Sekretariat Badan Anggaran DPR RI Nurul Faiziah sebagai saksi untuk tersangka Taufik.

"Untuk pemeriksaan saksinya kami dalami lebih lanjut terkait proposal-proposal yang pernah masuk tentu kami konfirmasi pada saksi, proposal apa yg pernah masuk terkait dengan DAK atau penganggaran tersebut ke DPR," ucap Febri.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement