Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mantan Pimpinan DPR Taufik Kurniawan Segera Disidang Terkait Suap DAK Kebumen

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Selasa, 05 Maret 2019 |17:48 WIB
Mantan Pimpinan DPR Taufik Kurniawan Segera Disidang Terkait Suap DAK Kebumen
Taufik Kurniawan (Foto: Okezone)
A
A
A

taufik Kurniawan

Sejauh ini, tim penyidik KPK telah memeriksa 44 orang saksi untuk proses perampungan berkas penyidikan Taufik Kurniawan.‎ 44 saksi tersebut terdiri dari, ‎Anggota DPR-RI; Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Kebumen; pihak swasta.

Kemudian, Pensiunan PNS pada Bapenda Kabupaten Kebumen; Tenaga Ahli Wakil Ketua DPRI RI Taufik Kurniawan; PNS BPBD Kota Pasuruan; Narapidana; Sekretaris Jenderal DPR RI; Mantan Kepala Dinas PU Purbalingga‎; Ketua Komisi III DPR RI; Kasubdit Perumusan Kebijakan Pendapatan Asli Daerah Kementerian Keuangan tahun 2016.

Selanjutnya, Sekretaris Dirjen Perimbangan Keuangan; Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda); Direktur CV Pola Tehnik; ‎Sekretaris Daerah Kabupaten Purbalingga; Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Purbalingga; dan asubdit DAK Fisik II Kementerian Keuangan.

Baca Juga: KPK Periksa Kabag Sekretariat Banggar DPR RI untuk Tersangka Taufik Kurniawan

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement