Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mantan Pimpinan DPR Taufik Kurniawan Segera Disidang Terkait Suap DAK Kebumen

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Selasa, 05 Maret 2019 |17:48 WIB
Mantan Pimpinan DPR Taufik Kurniawan Segera Disidang Terkait Suap DAK Kebumen
Taufik Kurniawan (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ‎(KPK) telah merampungkan berkas penyidikan terhadap mantan Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan. Berkas penyidikan Politikus PAN tersebut diserahkan ke tingkat 2 atau tahap penuntutan pada hari ini.

"Penyidikan untuk tersangka TK (Taufik Kurniawan), Wakil Ketua DPR-RI telah selesai. Penyidik telah menyerahkan berkas dan tersangka pada Penuntut umum untuk proses lebih lanjut," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (5/3/2019).

Setelah berkas dilimpahkan, tim Jaksa penuntut umum mempunyai waktu 14 hari masa kerja untuk menyusun surat dakwaan atasnama Taufik Kurniawan sebelum pada akhirnya dijadwalkan persidangan perdana. Rencananya, sidang akan digelar di Pengadilan Tipikor Semarang.

"Persidangan rencana dilakukan di Pengadilan Tipikor pada PN Semarang," terangnya.

Baca Juga: KPK Segera Limpahkan Taufik Kurniawan ke Penuntutan

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement