Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Sita Rp3,65 Miliar Hasil Pengembalian Taufik Kurniawan

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Selasa, 05 Maret 2019 |18:28 WIB
KPK Sita Rp3,65 Miliar Hasil Pengembalian Taufik Kurniawan
Taufik Kurniawan (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita pengembalian uang dari tersangka mantan Wakil Ketua DPR RI, Taufik Kurniawan (TK) sebesar Rp3,65 miliar.‎ Uang tersebut diduga hasil suap terkait pengurusan perolehan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Kabupaten Kebumen tahun anggaran 2016.

"Selama proses penyidikan, TK‎ telah mengembalikan uang ke KPK sejumlah Rp3,65 miliar dan kemudian disita dan menjadi bagian dari berkas perkara," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (5/3/2019).

‎Taufik Kurniawan sendiri akan disidang dalam waktu dekat di Pengadilan Tipikor Semarang. Berkas penyidikan Politikus PAN tersebut telah rampung dan sudah dilimpahkan ke tahap penuntutan.

(Baca Juga: Taufik Kurniawan Segera Disidang Terkait Suap DAK Kebumen)

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement