(Baca Juga : Polisi Akui Temukan Wanita setelah Penggerebekan Andi Arief)
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan penyidik memiliki waktu 3x24 jam untuk menetapkan status Andi dalam kasus tersebut. Saat ini Andi masih menjalani pemeriksaan intensif.
(Baca Juga : Polisi Pastikan Perempuan Berinisial L Adalah Sahabat Andi Arief)
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.