Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polri: Andi Arief Bebas Malam Ini

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Selasa, 05 Maret 2019 |21:39 WIB
Polri: Andi Arief Bebas Malam Ini
Andi Arief. (Ist)
A
A
A

JAKARTA – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri memutuskan untuk memperbolehkan Wasekjen Partai Demokrat, Andi Arief, untuk pulang setelah selesai menjalani pemeriksaan. Dengan begitu, Andi Arief bebas malam ini.

"Proses administrasi telah selesai. Semua surat-surat sudah ditandatangani. Untuk malam ini AA sudah diperbolehkan pulang," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo, Jakarta, Selasa (5/3/2019).

Kendati dibebaskan malam ini, Dedi mengungkapkan, esok hari, Andi Arief akan kembali ke Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk menjalani proses rehabilitasi.

"Kemudian besok AA (Andi Arief) akan datang kembali untuk menjalani proses rehab di BNN," tutur Dedi.

Andi Arief (Ist)

Diketahui, polisi memiliki waktu 3x24 jam pemeriksaan terhadap Andi Arief setelah penggerebekan pada Minggu, 3 Maret 2019. Malam ini menjadi penentu terkait dengan proses hukum terhadap Andi Arief.

Polisi menyatakan hasil laboratorium dari Andi Arief positif mengandung zat metamfetamin atau sabu. Dalam kasus ini, polisi menyebut Andi Arief sebagai korban.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement