Sehari setelah pernikahan, Camat Bacukiki Parepare Iskandar Nusu bersama Ketua KUA Kecamatan Bacukiki, Kota Parepare, mendatangi rumah ibu Asnur.
"Kami kaget juga melihat ada warga kami yang menikah di bawah umur. Ternyata acara pernikahan berlangsung di kabupaten lain. Kami mendatangi pihak keluarga yang kebetulan kedua mempelai ada di rumah orangtuanya," kata Iskanda Nusu
Sementara itu, Kapala KUA Kecamatan Bacukiki, Kota Parepare, Amir Said mengaku tidak menyetujui pernikahan itu terjadi.
"Pada dasarnya kami dari KUA tidak menyetujui adanya pernikahan di bawah umur, karena melanggar peraturan, namun dari pihak orangtua tadi mengaku jika ada hal yang harus membuat ia menikahkan anaknya," kata Amir Said.
(Angkasa Yudhistira)