Dalam surat tuntutannya, Jaksa menyebut bahwa, Lucas dibantu dengan Sekretaris PT Gajendra Adhi Sakti, Dina Soraya. Pasalnya, Lucas meminta Dina untuk membantu melarikan Eddy Sindoro ke luar negeri.
Hal ini dilakukan agar Eddy Sindoro yang dijerat KPK sebagai tersangka berkaitan dengan pengurusan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Dia ditetapkan sebagai tersangka sejak 2016 dan kabur ke luar negeri selama 2 tahun sebelum menyerahkan diri.
"Terdakwa menyarankan Eddy Sindoro untuk tidak menyerahkan diri kepada KPK dan menyarankan Eddy Sindoro untuk mengubah status WNI dan paspornya," ucap Jaksa KPK.
Jaksa menjelaskan, setelah diminta bantu oleh Lucas, akhirnya Dina meminta bantuan Dwi Hendro Wibowo alias Bowo. Lucas pun meminta Dina Soraya mengambil uang ke stafnya untuk orang-orang yang membantu pelarian Eddy Sindoro di Bandara Soekarno-Hatta.
Saat itu, Eddy Sindoro sedang dideportasi dari Malaysia, bersama anaknya Michael Sindoro dan Chua Chwee Chye alias Jimmy alias Lie. Ketiganya menumpang pesawat AirAsia saat dideportasi dari Malaysia karena Eddy Sindoro menggunakan paspor palsu.