Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Lucas Sebut Tuntutan 12 Tahun Penjara Jaksa KPK Beraroma Dendam

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Rabu, 06 Maret 2019 |16:22 WIB
Lucas Sebut Tuntutan 12 Tahun Penjara Jaksa KPK Beraroma Dendam
Pengacara Lucas saat menjalani sidang di PN Tipikor. (Foto : Puteranegara Batubara/Okezone)
A
A
A

Sidang Lucas di Pengadilan Tipikor. (Dok Okezone)

Di sisi lain, Lucas kembali menegaskan, tak pernah membantu terdakwa suap pengurusan perkara di Pengadilan Jakarta Pusat Eddy Sindoro dalam pelariannya ke luar negeri.

"Yang kedua semua yang dikatakan soal akun facetime kaisar, itu bukan akun punya saya. Itu sudah nyata-nyata punyanya si Jimmy. Demikian disampaikan Dina Soraya, Michael Sindoro, ES sudah bilang, dan Stephen Sinarto," tutur Lucas.

Jaksa KPK meyakini Pengacara Lucas membantu pelarian terdakwa kasus suap pengurusan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Eddy Sindoro.

Dalam surat tuntutannya, Jaksa menyebut Lucas dibantu dengan Sekretaris PT Gajendra Adhi Sakti, Dina Soraya. Pasalnya, Lucas meminta Dina untuk membantu melarikan Eddy Sindoro ke luar negeri.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement