Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kejari Serang Rampas Rp40 Miliar Hasil TPPU dari Argentina

Rasyid Ridho , Jurnalis-Rabu, 06 Maret 2019 |03:01 WIB
Kejari Serang Rampas Rp40 Miliar Hasil TPPU dari Argentina
Kejari Serang rampas Rp40 miliar hasil TPPU dari Argentina (Foto: Rasyid Ridho)
A
A
A

 Ilustrasi

Uang tersebut tidak berkaitan dengan kasus korupsi, ilegal logging atau narkotika. Tapi para terdakwa hanya tidak bisa mempertanggung jawabkan asal usul dana tersebut

"Itu modus mereka aja mendirikan perusahaan jenis PT supaya bisa menarik dana tersebut. Mereka transfer dana tapi tidak berhak karena tidak tahu asal usul dan peruntukannya tidak jelas dengan jumlah besar maka timbul pertanyaan," katanya.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement