Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

11 WNA di DIY Masuk DPT, Bawaslu Maksimakan Verifikasi

Kuntadi , Jurnalis-Rabu, 06 Maret 2019 |10:11 WIB
11 WNA di DIY Masuk DPT, Bawaslu Maksimakan Verifikasi
Ilustrasi daftar pemilih tetap. (Foto: Arif Julianto/Okezone)
A
A
A

Atas temuan ini, Bawaslu DIY meminta seluruh petugas di kabupaten/Kota untuk melakukan pencermatan. Prinsipnya, WNA yang masuk DPT harus dicoret. WNA tidak memiliki hak memberikan suara dalam pemilu dan pilpres yang akan dilaksanakan pada Rabu 17 April 2019.

Daftar pemilih tetap. (Foto: Okezone)

Bawaslu juga meminta Bawaslu di kabupaten/kota untuk memaksimalkan verifikasi dan berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Sejauh ini yang aman baru dari wilayah Kabupaten Kulonprogo.

"Kita masih terus lakukan pencermatan terhadap data yang ada," ucap Bagus.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement