Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

11 WNA di DIY Masuk DPT, Bawaslu Maksimakan Verifikasi

Kuntadi , Jurnalis-Rabu, 06 Maret 2019 |10:11 WIB
11 WNA di DIY Masuk DPT, Bawaslu Maksimakan Verifikasi
Ilustrasi daftar pemilih tetap. (Foto: Arif Julianto/Okezone)
A
A
A

YOGYAKARTA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyatakan ada 11 warga negara asing (WNA) masuk daftar pemilih tetap (DPT). Saat ini Bawaslu terus melakukan pelacakan terhadap ke-11 WNA tersebut.

"Ini ada tambahan satu lagi, jadi ada 11," kata Ketua Bawaslu DIY Bagus Sarwono, Rabu (6/3/2019).

Ia mengatakan, dari 11 WNA itu, 3 di antaranya diketahui dari temuan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Tiga ini berada di Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman, dan 1 di Gunungkidul. Sedangkan 7 lainnya berasal dari Bantul.

"Yang baru ini saya lupa. Data akumulasi ada 11," tutur Bagus.

(Baca juga: KPU Telusuri 103 WNA yang Dikabarkan Masuk DPT)

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement