Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jokowi Dilaporkan ke Bawaslu karena Kartu Prakerja, Ini Kata TKN

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Jum'at, 08 Maret 2019 |11:51 WIB
Jokowi Dilaporkan ke Bawaslu karena Kartu Prakerja, Ini Kata TKN
Hasto Kristiyanto, Sekjen PDIP Sekaligus Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Pasangan Jokowi-KH Ma'ruf Amin saat di Aceh (foto: Harits/Okezone)
A
A
A

"Mari kita sama-sama bangun kesaling pahaman dalam demokrasi. Kenapa harus dibuat sesuatu hal yang begitu rumit sampe membawa berbagai isu-isu yang secara fundamental seharusnya tidak boleh diucapkan di dalam kontestasi pemilu ini,” uja Hasto.

(Baca Juga: Kunjungi Bandung, Prabowo Silaturahmi ke PP Persis) 

Sebelumnya, Tim Advokat Indonesia Bergerak (TAIB) melaporkan capres Joko Widodo (Jokowi) ke Bawaslu. Capres diduga telah melanggar kampanye terkait kartu Prakerja.

"TAIB melaporkan capres 01 ke Bawaslu RI agar diperiksa terkait dengan kesalahan ataupun pelanggaran kampanye yang dilakukannya," kata koordinator advokat TAIB Djamaluddin Koedoeboen di kantor Bawaslu.

(Fiddy Anggriawan )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement