Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Begini Sinergi Cepat Kemendagri, KPU dan Bawaslu Atasi Data WNA Terselip di DPT Pemilu

Abu Sahma Pane , Jurnalis-Sabtu, 09 Maret 2019 |20:12 WIB
Begini Sinergi Cepat Kemendagri, KPU dan Bawaslu Atasi Data WNA Terselip di DPT Pemilu
Foto: dok.Kemendagri
A
A
A

Zudan juga memastikan WNA yang masuk DPT telah dicoret. Langkah selanjutnya, Ia berencana melakukan literasi kepada petugas di lapangan untuk mengetahui perbedaan KTP-el WNA dan WNI, “ Perbedan KTP-el WNA dan WNI dapat dilihat dari tiga hal, yaitu pada KTP-el WNA terdapat tulisan warga negara asing, terdapat tulisan berbahasa Inggris dan berlaku terbatas waktu (tidak seumur hidup).

Apabila dikemudian hari masih muncul isu yang sama, Zudan merencanakan akan merubah warna KTP-el WNA agar dapat mudah diketahui. Lebih lanjut ia juga menegaskan Dukcapil sepenuhnya merekam KTP-el WNA dalam rangka menjalankan tugas dan fungsi administrasi dukcapil dan menjalankan perintah perundang-undangan.

Pada kesempatan yang sama Komisioner KPU RI Viryan mengungkapkan, 103 data WNA yang masuk DPT telah disampaikan selama rapat. Hasilnya dipastikan terkait masalah tersebut telah clear. "Disampaikan tadi kami sudah koordinasi. Clear, maka terkait pemilik KTP- el WNA sudah selesai", jelasnya.

Ia juga membenarkan bahwa sebagai langkah antisipasi masuknya WNA ke dalam DPT, maka Kemendagri, KPU dan Bawaslu sepakat membentuk tim teknis bersama.

"Jadi ada tim teknis mewakili KPU dan Dukcapil Kemendagri tentunya, nanti kami akan koordinasi dengan Komisioner Bawaslu agar substansi dari hal ini adalah jangan sampai pihak yang tidak punya hak memilih di Indonesia menggunakan hak pilihnya", jelas Viryan.

(Abu Sahma Pane)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement