Seperti diketahui, Pemerintah Kota Semarang seringkali kewalahan dalam menertibkan PKL secara tuntas. Padahal, hampir setiap pembahasan rapat antar SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah), penertiban PKL selalu saja tak luput dari pembahasan.
“Untuk PKL ini sekarang sudah ada pengampunya yaitu Dinas Perdagangan. Ya kalau mereka (PKL) yang berjualan di tempat terlarang dan sebagainya, tentunya mereka melanggar aturan yang ada,” singkat Wakil Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.