Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Usai Dinyatakan Bebas, Siti Aisyah Siap-Siap Pulang ke Indonesia

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Senin, 11 Maret 2019 |15:46 WIB
 Usai Dinyatakan Bebas, Siti Aisyah Siap-Siap Pulang ke Indonesia
Siti Aisyah saat di Bandara Kuala Lumpur hendak pulang ke Indonesia (foto: Ist)
A
A
A

 sd

Siti Aisyah dan seorang warga negara Vietnam, Doan Thi Huong dituduh membunuh Kim Jong-nam, saudara tiri dari Pemimpin Korea Utara, Kim Jong-un di Bandara Internasional Kuala Lumpur pada 13 Februari 2017. Pihak berwenang mengatakan bahwa keduanya tertangkap kamera melumurkan cairan yang diduga sebagai racun berbahaya VX ke wajah Kim Jong-nam di ruang tunggu bandara.

Kini, Siti Aisyah dinyatakan bebas oleh Jaksa Penuntut Malaysia. Dengan begitu, Siti Aisyah bebas dari hukuman mati setelah jaksa penuntut Malaysia mencabut tuntutannya.

Keputusan jaksa tersebut tak lepas dari hasil perjuangan panjang pemerintah RI melobi Malaysia agar membebaskan Siti Aisyah yang diyakini bukan pembunuh Kim Jong-nam.

 sd

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement