Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Periksa Sekretaris NasDem Lampung Tengah untuk Penyidikan Bupati Mustafa

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Selasa, 12 Maret 2019 |10:28 WIB
KPK Periksa Sekretaris NasDem Lampung Tengah untuk Penyidikan Bupati Mustafa
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Sekretaris DPD Partai NasDem Lampung Tengah, Paryono, pada hari ini. Dia diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi yang menyeret Bupati Lampung Tengah, Mustafa (Mus).

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Mus," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (12/3/2019).

Selain Paryono, KPK juga memanggil saksi lainnya yakni, Ketua Pemuda NasDem Pringsewu Pemborong, Sony Adiwijaya; PNS Dinas Bina Marga Lampung Tengah, A Ferizal; dan pihak swasta, Darius Hartawan. Ketiga juga diperiksa untuk tersangka Mustafa.

Sebelumnya, KPK kembali menetapkan Bupati Lampung Tengah, Mustafa (MUS) sebagai tersangka. Kali ini, Mustafa dijerat kasus ‎dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungannya tahun anggaran 2018.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement