JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Sekretaris DPD Partai NasDem Lampung Tengah, Paryono, pada hari ini. Dia diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi yang menyeret Bupati Lampung Tengah, Mustafa (Mus).
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Mus," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (12/3/2019).
Selain Paryono, KPK juga memanggil saksi lainnya yakni, Ketua Pemuda NasDem Pringsewu Pemborong, Sony Adiwijaya; PNS Dinas Bina Marga Lampung Tengah, A Ferizal; dan pihak swasta, Darius Hartawan. Ketiga juga diperiksa untuk tersangka Mustafa.
Sebelumnya, KPK kembali menetapkan Bupati Lampung Tengah, Mustafa (MUS) sebagai tersangka. Kali ini, Mustafa dijerat kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungannya tahun anggaran 2018.
