Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ini 2 Calon Hakim MK yang Lolos Uji Kelayakan di Komisi III DPR

Antara , Jurnalis-Selasa, 12 Maret 2019 |15:46 WIB
Ini 2 Calon Hakim MK yang Lolos Uji Kelayakan di Komisi III DPR
Rapat gabungan Komisi III DPR RI (Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisi III DPR RI menyetujui dua nama calon hakim konstitusi, Aswanto dan Wahiduddin Adams, setelah melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap keduanya pada Februari 2019.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Trimedya Pandjaitan mengatakan, persetujuan tersebut dilakukan secara musyawarah mufakat oleh anggota Komisi III DPR dari 10 fraksi.

"Kami sudah memutuskan yang terpilih sebagai hakim konstitusi 2019 hingga lima tahun mendatang adalah Prof. Doktor Aswanto dan Doktor Wahiduddin Adams, keduanya adalah petahana," kata Trimedya dalam konferensi pers di Ruang Rapat Komisi III DPR, Jakarta, Selasa (12/3/2019).

Dia menjelaskan dalam rapat pleno Komisi III DPR, masing-masing fraksi menyampaikan pendapatnya apakah menyetujui mekanisme musyawarah mufakat ditempuh.

Menurut dia, Fraksi PDI Perjuangan memulai pertama dan mengusulkan Aswanto serta Wahiduddin Adams lalu 10 fraksi menyepakati usulan Fraksi PDI Perjuangan tersebut.

"Akhirnya secara aklamasi menyetujui dua nama itu karena sudah melalui proses musyawarah mufakat ya kita tidak lagi memerlukan pleno," ujarnya seperti dilansir Antaranews.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement