Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

700 Hari Pasca-Disiram Air Keras, Apa Kabar Novel Baswedan?

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Selasa, 12 Maret 2019 |19:51 WIB
700 Hari Pasca-Disiram Air Keras, Apa Kabar Novel Baswedan?
Konferensi pers di Gedung KPK (Foto: Arie Dwi Satrio)
A
A
A

Bertepatan dengan 700 hari penyerangan terhadap Novel Baswedan, Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi menggelar aksi diam di depan Gedung KPK. Koalisi tersebut kembali mengingatkan terhadap pemerintah dan publik bahwa kasus penyerangan Novel Baswesan belum rampung.

"Pertama, karena Novel menjalankan tugas sebagai penyidik KPK dianggap sedang memperjuangkan pemenuhan hak-hak ekonomi sosial dan budaya," kata perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi, Saleh Al Ghifari.

Novel Baswedan 

Kedua, sambung Al Ghifari, pengungkapan kasus Novel terbukti tidak mendapatkan penyelesaian hukum yang adil dan benar sebagaimana disebutkan dalam Pasal 1 Angka 6 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia. Novel Baswedan, dalam hal ini kembali menjadi korban karena penundaan berlarut (undue delay) pengungkapan kasus yang sangat lama dari kepolisian.

Menurut Koalisi Masyarakat Sipil Anti-Korupsi, penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan bukanlah teror yang pertama kali dialaminya. Terhitung sudah 5 kali ia mengalami teror sebelumnya. Mulai dari ditabrak hingga ancaman bom.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement