BRUSSELS – Badan Keselamatan Penerbangan Eropa (EASA) pada Selasa mengumumkan larangan bagi pesawat Boeing 737 MAX untuk terbang di wilayah udara Uni Eropa (UE) guna “memastikan keselamatan penumpang”. Langkah itu diambil EASA menyusul jatuhnya pesawat Ethiopian Airlines yang menewaskan 157 penumpang dan awak pesawat.
Kecelakaan Ethiopian Airlines yang terjadi pada Minggu adalah insiden kedua yang melibatkan Boeing 737 MAX dalam beberapa bulan terakhir. Sebelumnya, pada Oktober 2018, pesawat Lion Air yang bertolak dari Jakarta juga jatuh dan menewaskan 189 nyawa.
BACA JUGA: Imbas Pesawat Ethiopian Airlines Jatuh, Boeing Diminta Ubah Desain 737 Max 8
Meski memberlakukan larangan tersebut, EASA juga menjelaskan bahwa masih terlalu dini untuk menarik kesimpulan mengenai penyebab kecelakaan Ethiopian Airlines. Demikian diwartakan RT, Rabu (13/3/2019).
Pelarangan terhadap Boeing 737 MAX yang diberlakukan EASA tersebut mengikuti gelombang larangan serupa yang diumumkan oleh berbagai maskapai dan negara. Beberapa negara yang telah melarang penggunaan Boeing 737 MAX di antaranya China, Austria, Australia, Prancis, Jerman, Singapura, Malaysia, Oman, Polandia dan Belanda.
BACA JUGA: Pesawat Ethiopian Airlines Berisi 157 Orang Jatuh
Sementara itu di Amerika Serikat (AS), meski ada seruan dari beberapa politisi agar FAA memberlakukan larangan terhadap Boeing 737 MAX, sejauh ini otoritas penerbangan itu masih menyatakan pesawat tersebut aman untuk terbang.
(Rahman Asmardika)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.