(Baca Juga: Jaksa Tuntut Mantan Dirut Jasindo 9 Tahun Penjara)
Aher menjelaskan, Pemprov Jawa Barat memang merupakan pemegang saham di BJB. Pemprov Jabar hanya tahu kegiatan BJB, meski BJB juga merupakan pemegang saham di BJBS.
"Saya katakan, untuk Bank BJB saya sebagai gubernur saat itu adalah pemegang saham, mewakili pemerintah. Pemegang sahamnya itu tentu saya sebagai pemegang saham, pengendali ya, yang berhak mengusulkan calon komisaris, calon direksi kepada komisaris. Setelah ada proses asesmen, kemudian komisaris melanjutkan ke OJK dan dari OJK hasilnya dibawa ke RUPS, lalu dipilihlah Dirut. Itu terkait Bank BJB," tutur Aher.
Sebagaimana diketahui, pada 2017 Bareskrim menyelidiki kasus dugaan korupsi pemberian kredit BJBS kepada PT Hastuka Sarana Karya (HSK) pada periode 2014-2016 dalam proyek Garut Super Blok. Polisi telah menggeledah kantor pusat BJBS di Bandung dan kediaman Plt Dirut BJBS.