Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Marak Pelanggaran Pemilu 2019, Bawaslu Harus Tingkatkan Pengawasan

Fadel Prayoga , Jurnalis-Rabu, 13 Maret 2019 |22:24 WIB
Marak Pelanggaran Pemilu 2019, Bawaslu Harus Tingkatkan Pengawasan
Ilustrasi (Foto: Ist)
A
A
A

Senada diungkapkan Direktur Eksekutif Indonesia Publik Institute (IPI), Karyono Wibowo. Menurutnya, pelanggaran Pemilu yang tidak diproses secara hukum bisa menjadi ancaman masa depan demokrasi di Tanah Air.

"Dugaan pelanggaran pemilu justru banyak dialihkan ke pidana umum. Bawaslu cenderung menghindar alias ngeles," katanya.

Ketegasan Bawaslu, katanya, sangat diperlukan. Hal itu sangat penting untuk menumbuhkan budaya sadar hukum. Sebab, maraknya isu politik identitas, seperti SARA dan tersebar di media sosial, hoaks, politik uang, intimidasi, teror sangat berbahaya. Padahal, tujuannya hanya untuk keuntungan pribadi atau kelompok untuk mengalahkan lawannya.

"Ini bisa merusak peradaban dan lebih parah bisa menimbulkan disintegrasi. Padahal, demokrasi di Indonesia menghargai perbedaan tapi karena politik identitas demokrasi ternodai," katanya.

Direktur Eksekutif Perludem, Titi Anggraini sepakat dengan berbagai ancaman pemilu itu. Ia pun mendorong agar pemilu dijalankan sesuai peraturan perundang-undangan. Pasalnya, kepatuhan dan penegakan hukum pemilu merupakan syarat terwujudnya pemilu berkeadilan, berkualitas dan berintegritas.

"Prinsip Pemilu itu Jurdil. Dalam keadilan pemilu, setiap warga negara berhak dipilih dan memilih," tuturnya.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement