Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Upaya Delegitimasi Penyelenggara Pemilu Bahayakan Demokrasi

Fahreza Rizky , Jurnalis-Rabu, 13 Maret 2019 |19:31 WIB
Upaya Delegitimasi Penyelenggara Pemilu Bahayakan Demokrasi
Ilustrasi Pemilu (foto: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Jelang Pemilu 2019, muncul upaya delegitimasi terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara pemilu. Pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia (UAI), Ujang Komarudin, mengatakan upaya tersebut sangat berbahaya bagi kehidupan demokrasi di Indonesia.

Dia meyakini penyelenggara pemilu maupun instansi pendukungnya sudah bekerja sesuai amanat undang-undang. "Upaya mendelegitimasi penyelenggara pemilu sangat berbahaya, karena secara tidak langsung mengindikasikan adanya sekelompok masyarakat yang berkeinginan agar pemilu gagal dan chaos,” kata Ujang kepada wartawan, Rabu (13/3/2019).

(Baca Juga: Dicurigai Tidak Fair Selenggarakan Pemilu, KPU: Kami Tidak Akan Berbuat Curang) 

Sejumlah lembaga negara seperti KPU hingga Polri kerap diterpa propaganda untuk mendelegitimasi pemilu. Di KPU misalnya, muncul isu 70 juta surat suara yang sudah tercoblos 01, namun kabar itu ternyata hoaks. KPU bahkan sudah melaporkan peristiwa ini ke Mabes Polri.

Terbaru adalah upaya delegitimasi yang menyerang Polri. Media sosial diramaikan oleh informasi bahwa Polri tidak netral dalam Pilpres 2019. Akun Twitter @Opposite6890 menuding Polri memiliki pasukan buzzer yang mendukung upaya pemenangan Presiden Joko Widodo sebagai calon presiden petahana.

Isu itu pun langsung dibantah. Polri menyebut akun tersebut sengaja melakukan propaganda untuk mendelegitimasi Pemilu 2019. Ujang meyakini seluruh penyelenggara pemilu akan bekerja sesuai rules of the game. Karenanya tidak elok bila ada pihak yang terus menyalahkannya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement