Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mantan Panglima GAM Ungkap Permintaan Irwandi Pasca-Perjanjian Helsinki

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Jum'at, 15 Maret 2019 |04:02 WIB
Mantan Panglima GAM Ungkap Permintaan Irwandi Pasca-Perjanjian Helsinki
(Foto: Arie Dwi/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta kembali menggelar sidang lanjutan perkara dugaan suap dan gratifikasi yang menyeret Gubernur nonaktif Aceh, Irwandi Yusuf, pada Kamis 14 Maret 2019 malam. Agenda persidangan masih pemeriksaan sejumlah saksi.

Salah satu saksi yang dihadirkan pada sidang kali ini, yaitu Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Wilayah 4 Aceh Timur, Angga. Awalnya, Angga menceritakan pasca- konflik antara Indonesia dengan GAM.

Saat itu, Angga mengaku kerap meminta jatah berupa uang ataupun pengerjaan proyek kepada pengusaha, khususnya kontraktor. Hal itu dilakukan untuk memenuhi kebutuhan hidup para mantan Kombatan GAM pasca-perjanjian damai Helsinki.

Merajuk dari berbagai sumber, perjanjian Helsinki yang dilangsungkan pada 15 Agustus 2005, merupakan kesepakatan perdamaian antara Indonesia dengan GAM. Dalam perjanjian tersebut pihak GAM dan Indonesia sepakat untuk berdamai dan menyudahi konflik yang terjadi hampir 30 tahun.

(Baca juga: Irwandi Yusuf Siap Bongkar Keterlibatan Petinggi Negara di Kasus Dana Otsus Aceh)

"Kita ambil, kita kumpulkan untuk kebutuhan kita semua," kata Angga saat bersaksi untuk terdakwa Irwandi Yusuf di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement