Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Selandia Baru Akan Ubah Undang-Undang Senjata Api Pasca Penembakan Masjid

Rahman Asmardika , Jurnalis-Sabtu, 16 Maret 2019 |12:23 WIB
Selandia Baru Akan Ubah Undang-Undang Senjata Api Pasca Penembakan Masjid
Foto: Reuters.
A
A
A

New Zealand Herald mengutip salah satu saksi dari Lindwood, Syed Mazharuddin, melaporkan bahwa pelaku dihadang oleh seorang penjaga masjid, yang merebut salah satu senjatanya tetapi tidak menembak karena dia "tidak dapat menemukan pelatuknya."

Saat ini, Selandia Baru membatasi pembelian “senjata semi-otomatis gaya militer” kepada mereka yang berusia 18 tahun ke atas. Usia legal minimum untuk membeli senjata api adalah 16 tahun.

Siapa pun yang polisi anggap “patut dan pantas” bisa mendapatkan lisensi senjata api - asalkan mereka melewati pemeriksaan latar belakang yang melibatkan catatan kriminal dan medis. Registrasi senjata individu tidak diperlukan.

(Rahman Asmardika)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement