JAKARTA - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mendatangi ruang kerjanya disela-sela penggeledahan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan kasus jual-beli jabatan di dalam Kementerian Agama.
Lukman Hakim pun dapat memaklumi penggeledahan yang dilakukan oleh KPK terhadap 3 ruangan di Kementerian Agama, lantaran untuk menambahkan bukti-bukti terkait dugaan kasus tersebut.
“Saya kira beritanya sudah tersebar, KPK telah memberikan keterangan resminya. Saya pikir itu sesuai, sangat bisa dimaklumi karena itu terkait apa yang ada di Kementerian Agama, saya pikir itu bisa dimaklumi,” ujar Lukman Hakim saat ditemui di Gedung Kementerian Agama, Senin (18/3/2019).
Ketika ditanya apakah dokumen-dokumen yang ditemukan oleh KPK akan diklarifikasi, Lukman Hakim meminta kepada awak media untuk bersabar karena ia sampai saat ini masih harus menahan diri untuk memberikan keterangan terkait materi hukum.
Bacas Juga: Ruang Kerjanya Disegel KPK, Ini Kata Menteri Lukman Hakim

Oleh sebab itu, Lukman Hakim memilih untuk tetap menahan diri, dan menghormati pihak yang berwenang sebelum dirinya memberikan keterangan secara resmi kepada KPK terkait dnegan kasus tersebut.