Ardern juga mengisahkan salah satu korban yang menyambut pelaku teroris di pintu depan masjid sambil mengatakan, "halo saudaraku, selamat datang".
Ia menjanjikan bahwa pelaku akan mendapat hukuman berat sesuai hukum Selandia Baru.
Seorang pria warga Australia (28) diduga supremasi kulit putih, didakwa melakukan pembunuhan pada Sabtu pekan lalu. Dia akan dibawa ke pengadilan pada 5 April.
(Rachmat Fahzry)