Ardern juga mengisahkan salah satu korban yang menyambut pelaku teroris di pintu depan masjid sambil mengatakan, "halo saudaraku, selamat datang".
Ia menjanjikan bahwa pelaku akan mendapat hukuman berat sesuai hukum Selandia Baru.
Seorang pria warga Australia (28) diduga supremasi kulit putih, didakwa melakukan pembunuhan pada Sabtu pekan lalu. Dia akan dibawa ke pengadilan pada 5 April.
(Rachmat Fahzry)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.