Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

DPR Pastikan RUU Pertembakauan Bakal Digodok Usai Pemilu 2019

Fadel Prayoga , Jurnalis-Selasa, 19 Maret 2019 |22:20 WIB
DPR Pastikan RUU Pertembakauan Bakal Digodok Usai Pemilu 2019
Ilustrasi DPR (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - DPR memperpanjang masa pembahasan RUU Pertembakauan yang tertunda karena adanya Pemilu. Hal tersebut diputuskan dalam rapat paripurna ke-14 Masa Persidangan IV 2018-2019, Selasa (19/3/2019) tentang pembahasan RUU Pertembakauan.

Menurut Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun, perjuangan untuk memuluskan RUU Pertembakauan tak akan kendor, karena untuk kepentingan para petani tembakau.

“Ada pemilu yang merupakan agenda nasional pada April mendatang. Jadi, pembahasan RUU Pertembakauan akan kembali dilanjutkan setelah pemilu usai," kata Misbakhun dalam siaran persnya. 

(Baca Juga: Ini 4 Alasan DPR Dukung Sepeda Motor Masuk Tol)

DPR sudah membentuk panitia khusus (Pansus) untuk membahas RUU hasil usul inisiatif para wakil rakyat tersebut. Namun, pansus pimpinan Firman Soebagyo itu masih menunggu pemerintah menyerahkan daftar inventasisasi masalah (DIM) RUU Pertembakauan.

“Karena RUU Pertembakauan ini usul inisiatif DPR, maka DM harus dari pemerintah. Cuma DPR baru menerima surat presiden, bukan DIM,” ujarnya.

Ilustrasi

Influencer Tim Kampanye Nasional Joko Widodo (Jokowi)- Ma’ruf Amin itu yakin RUU Pertembakauan bakal disahkan. Pasalnya, para petani tembakau selama ini sudah berkontribusi besar dalam mendatangkan pemasukan bagi negara, namun dibiarkan tanpa perlindungan dalam bentuk undang-undang.

(Baca Juga: Sepeda Motor Diizinkan Masuk Jalan Tol Dinilai Aneh)

Contohnya adalah konstituennya di Pasuruan dan Probolinggo, Jawa Timur yang sebagian berprofesi sebagai petani tembakau. “Tembakau Jatim dari Madura, Pasuruan, Probolinggo, Jember hingga Banyuwangi sudah meliputi 47 persen produksi tembakau nasional,” ujarnya.

Politikus Golkar itu menekankan tekadnya untuk terus meloloskan RUU Pertembakauan. "Di sini kita bicara soal petani tembakau. Saya bukan perokok, tetapi petani tembakau harus dilindungi dengan undang-undang,” katanya.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement