Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ini 4 Alasan DPR Dukung Sepeda Motor Masuk Tol

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Jum'at, 01 Februari 2019 |10:37 WIB
Ini 4 Alasan DPR Dukung Sepeda Motor Masuk Tol
Anggota DPR Masinton Pasaribu (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Wacana pengendara roda dua dibuatkan jalur khusus sepeda motor di jalan tol yang disampaikan oleh Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo (Bamsoet) dinilai perlu ditindaklanjuti.

Anggota DPR Masinton Pasaribu mengungkapkan, usulan yang disampaikan oleh Ketua DPR merupakan aspirasi dari berbagai elemen, baik pemerintah maupun masyarakat pengguna jalan raya, khususnya pengendara roda dua.

Mengutip data Mabes Polri, populasi sepeda motor tahun 2018 mencapai 111.571.239 unit atau setara dengan 42,4% penduduk Indonesia di tahun yang sama. Untuk itu, politisi PDIP yang menjadi wakil rakyat anggota Komisi III ini mendukung usulan Ketua DPR itu agar sepeda motor bisa masuk tol.

Ia membeberkan, 4 alasan pentingnya diperbanyak lagi jalan tol yang membuka akses sepeda motor. Pertama, secara konstitusional setiap peraturan yang dibuat tidak boleh mendiskriminasi hak-hak warga negara. Termasuk hak warga negara pengguna sepeda motor untuk menikmati hasil pembangunan – khususnya pembangunan infrastruktur jalan tol yang sedang digencarkan oleh Presiden Joko Widodo.

(Baca Juga: Sepeda Motor Diizinkan Masuk Jalan Tol Dinilai Aneh)

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement