Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Atiqah Hasiholan Kecewa Hakim Tolak Eksepsi Ratna Sarumpaet

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Selasa, 19 Maret 2019 |12:23 WIB
Atiqah Hasiholan Kecewa Hakim Tolak Eksepsi Ratna Sarumpaet
Atiqah Hasiholan saat menghadiri sidang Ratna Sarumpaet, beberapa waktu lau. (Foto : Heru Haryono/Okezone)
A
A
A

Aksi Ratna Sarumpaet Acungkan Salam Dua Jari di Sidang Perdana

"Menyatakan surat dakwaan JPU telah disususn secara certmat dan lengkap," ujar Hakim Joni.

Dengan adanya keputusan itu, sidang perkara penyebaran berita bohong atau hoaks akan dilanjutkan dengan materi pembuktian pokok perkara. Rencananya, sidang akan dilaksanakan pekan depan.

"Sidang lanjut ke pokok perkara, ditunda seminggu ke depan, Selasa 26 Maret 2019 pukul 09.00 WIB," kata Hakim Joni.

(Baca Juga : Sempat Ditolak, Ratna Sarumpaet Kembali Akan Ajukan Penangguhan Penahanan)

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement