JAKARTA - Polisi telah menetapkan dua orang tersangka terkait dengan aksi pembajakan truk tangki PT Pertamina di Istana Negara, Jakarta Pusat. Kedua tersangka itu berinisial M dan N.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Budhi Herdi Susianto menjelaskan, penetapan tersangka terhadap dua orang tersebut lantaran diyakini memiliki peran sebagai aktor intelektual dibalik pembajakan tersebut.
"Diduga melakukan perampasan baik itu sebagai pelaku maupun orang yang menyuruh melakukan," kata Budhi di Polres Metro Jakarta Utara, Selasa (19/3/2019).
