JAKARTA - Polisi telah menetapkan dua orang tersangka terkait dengan aksi pembajakan truk tangki PT Pertamina di Istana Negara, Jakarta Pusat. Kedua tersangka itu berinisial M dan N.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Budhi Herdi Susianto menjelaskan, penetapan tersangka terhadap dua orang tersebut lantaran diyakini memiliki peran sebagai aktor intelektual dibalik pembajakan tersebut.
"Diduga melakukan perampasan baik itu sebagai pelaku maupun orang yang menyuruh melakukan," kata Budhi di Polres Metro Jakarta Utara, Selasa (19/3/2019).

Budhi mengungkapkan, setidaknya ada 18 orang yang diduga melakukan pembajakan mobil tangki Pertamina. Namun, sejauh ini baru dua yang diciduk dan telah ditetapkan jadi tersangka, mereka adalah M dan N.
"Ini sebenarnya dari hasil proses penyidikan yang kami lakukan ada 18 terduga," tutur Budhi.
Hingga kini polisi masih memburu terduga pelaku lain. Setidaknya ada sebanyak 16 orang pelaku lagi yang buron atau dalam pengejaran.
"Sebagian masih DPO (Daftar Pencarian Orang). Kita sudah bekerjasama dengan Polda, Polda juga backup kita," tutur Budhi.
Sebelumnya diberitakan, beberapa orang dari massa 'Aksi Mobil Tangki' yang diduga membajak dua mobil tangki milik Pertamina sudah diamankan Polres Metro Jakarta Utara, Senin 18 Maret 2019 malam. Diduga jumlah mereka ada 10 orang.

Sekedar diketahui, dua mobil tangki yang dihadang dan disandera itu berukuran 32 Kilo Liter (KL). Dalam dua mobil tangki BBM itu berisi biosolar dalam kondisi penuh.
Massa aksi melakukan penyanderaan terhadap mobil tangki itu awalnya berniat menjadikan simbol perlawanan dan kekecewaan atas nasib yang menimpa mereka.
(Awaludin)