(Baca Juga: Belajar di Internet, Pelajar Bandung Bikin Tembakau Gorila lalu Dijual via Online)
Elly menuturkan, dalam penegakan hukumnya, tidak hanya mengedepankan proses pertanggungjawaban hukum melainkan harus ada pendampingan pemulihan kepada tiap-tiap pelaku anak.
"Artinya, anak-anak harus tetap didik diarahkan dulu supaya terus tidak melakukan kejahatan sampai usia dewasa. Nah, tentu saja dia bisa saja memang diperlakukan dengan lembaga pemasyarakatan khusus dengan anak narkoba, di samping tentu saja harus ada pemulihan jadi jangan dulu dihukum," katanya.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.