Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

14 Anggota DPRD Jambi Diperiksa KPK Terkait Suap 'Ketok Palu'

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Rabu, 20 Maret 2019 |11:12 WIB
14 Anggota DPRD Jambi Diperiksa KPK Terkait Suap 'Ketok Palu'
Juru Bicara KPK Febri Diansyah (foto: Arie/Okezone)
A
A
A

(Baca Juga: KPK Kembali Periksa 8 Orang Anggota DPRD Provinsi Jambi) 

Selanjutnya, Ketua Fraksi PPP, Parlagutan Nasution; Ketua Fraksi Gerindra Muhamadiyah; Pimpinan Komisi III, Zainal Abidin; Anggota DPRD, Elhelwi; Gusrizal, Effendi Hatta, dan pihak swasta Joe Fandy Yoesman alias Asiang.

Diduga, para legislator Jambi tersebut mempunyai peran masing-masing untuk memuluskan ketok palu ‎pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2018. Perannya tersebut meliputi meminta uang, menagih kesiapan uang, melakukan pertemuan, hingga meminta uang ketok palu.

(Fiddy Anggriawan )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement