DEPOK - Sebanyak puluhan calon Jemaah First Travel gruduk kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok usai sidang perdata gugatan aset First Travel di tunda, pada Rabu 20 Maret 2019. Mereka meminta kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sufari untuk bertatap muka agar menjelaskan kasus gugatan aset First Travel yang disita untuk negara.
Calon jamaah yang terdiri dari emak-emak dan bapak-bapak dari berbagai wilayah Jabodetabek dan sebagian Wilayah di pulau Sumatera awalnya berdiri di depan gerbang Kejaksaan Negeri Depok hingga satu jam. Tanpa kepastian akhirnya mereka merangsek masuk hingga didalam ruang tunggu.
Dari dalam ruang tunggu kejaksaan, puluhan calon jamaah yang merasa ditipu oleh agen perjalanan umroh First Travel melakukan doa dan shalawatan bersama. Mereka masih menunggu Kajari hingga melambaikan tangan melalui CCTV yang tersambung ke ruang Kajari Depok Sufari.
"Salatullah Salamullah allatoha rosulillah, salatullah salamullah ala yasin habibillah," salawat calon jamaah di Kajari Depok, Rabu (20/3/2019).
"Mana pak Kajari keluar dong, temui kami jelaskan apa yang terjadi, kami mau aset dikembalikan ke korban jangan di sita negara," kata Eli korban First Travel sambil menangis.