PEKANBARU – Polres Pelalawan, Riau, membekuk tiga tahanan kejaksaan yang kabur saat sidang. Sementara empat lainnya masih buron alias belum tertangkap.
Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi mengatakan, tiga tahanan yang berhasil ditangkap adalah Rian Hidayat (28), Guntur Saputra (20), dan Eko Siswanto (39).
"Kalau Rian terdakwa kasus narkoba, Guntur tahanan kasus curanmor, dan Eko kasus narkoba," kata Kaswandi kepada Okezone, Rabu (20/3/2019).
(Baca juga: Tujuh Tahanan Kejari Pelalawan Kabur saat Sidang di PN)

Sementara empat tahanan yang belum ditangkap adalah Septian Ade Fernandes (27), Praja Sutanan (33), dan Junaidi (22) yang merupakan terdakwa kasus narkotika. Sementara Arnius Hulu (22) adalah terdakwa kasus curanmor.