"Untuk tahanan yang kabur dan sudah tertangkap, masih kita periksa di Polres Pelalawan. Sementara empat tahanan masih diburu," imbuh Kaswandi.
(Baca juga: 113 Napi di Lapas Banda Aceh Kabur, Sejumlah Fasilitas Dihancurkan)
Seperti diberitakan, tujuh tahanan Kejaksaan Negeri Pelalawan kabur pada 19 Maret 2019. Mereka melarikan diri saat menunggu giliran sidang. Mereka kabur setelah merusak terali besi kamar mandi sel Pengadilan Negeri Pelalawan.
(Hantoro)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.