"Terdapat sekira lima sampai tujuh saksi yang saat ini menempati Lapas Kedungpane. Mereka mengaku didatangi oleh satu orang," terang Eva.
Sementara itu, Ketua Majelis Hakim Antonius Widijantono, mengaku akan mempertimbangkan permintaan tim kuasa hukum terdakwa tentang pemindahan penahanan. Terlebih setelah mendengarkan keberatan dari tim jaksa KPK.
Baca Juga: KPK Periksa Tenaga Ahli Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan
(Edi Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.