Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jaksa Tolak Pindahkan Taufik Kurniawan karena Khawatir Ada Upaya Perubahan BAP

Taufik Budi , Jurnalis-Rabu, 20 Maret 2019 |22:18 WIB
Jaksa Tolak Pindahkan Taufik Kurniawan karena Khawatir Ada Upaya Perubahan BAP
Taufik Kurniawan (Foto: Okezone)
A
A
A

SEMARANG - Permintaan Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan untuk pemindahan penahanan dari Mapolda Jateng ke Lapas Kedungpane ditolak jaksa KPK. Ada dugaan upaya mengubah keterangan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) jika terdakwa bertemu saksi-saksi di Lapas Kedungpane.

"Ada beberapa saksi yang menempati Lapas Kedungpane, untuk itu kami pertimbangan keamanan juga. Ada informasi pula suruhan terdakwa untuk meminta saksi diubah," kata Jaksa KPK Eva Yustisiana dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Semarang, Rabu (20/3/2019).

Baca Juga: Taufik Kurniawan Didakwa Terima Suap DAK Rp4,8 Miliar

Taufik

Atas pertimbangan itu, pihaknya tidak akan mengabulkan permintaan terdakwa bertemu dengan dua saksi. Mereka akan dihadirkan dalam sidang selanjutnya. Untuk itulah, Taufik Kurniawan tetap ditempatkan di tahanan Mapolda Jateng.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement