JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Ketua Pemuda Nasdem Pringsewu Pemborong Sony Adiwijaya dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Lampung Tengah (Lamteng) tahun anggaran 2018.
Sony akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka untuk melengkapi berkas dari Bupati Lampung Tengah non-aktif Mustafa.
(Baca Juga: KPK Periksa Sekretaris Nasdem Lampung Tengah untuk Penyidikan Bupati Mustafa)
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MUS (Mustafa)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (21/3/2019).
Selain itu, penyidik lembaga antirasuah juga akan memeriksa tiga saksi lainnya. Mereka adalah, anggota DPRD Lampung Tengah Zainuddin, swasta Edi Sujarwo, anggota ULP Sandra Dewi Mirino dan eks anggota DPRD Lampung Tengah Khaidir Bujung.