SEMARANG - Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan menjalani sidang perdana atas dakwaan kasus suap di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang. Mantan Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu meminta pemindahan penahanan karena alasan kesehatan.
Tim Kuasa Hukum Terdakwa Taufik Kurniawan, Deni Bakrie, meminta kliennya dipindag dari tahanan Mapolda Jateng ke Lapas Kedungpane Semarang. Permintaan itu pun disampaikan dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Antonius Widijantono.
"Kesehatan Pak Taufik ini sekarang semakin menurun. Untuk itulah kami mengajukan permohonan agar penahanannya dipindah ke lapas, karena di sana ada dokter siaga. Sementara kalau di Polda harus ke RS Bhayangkara atau rumah sakit lain," ujar Deni, usai sidang, Rabu (20/3/2019).
Namun, dia enggan membeberkan secara detail penyakit yang diderita Taufik Kurniawan. Wakil Ketua Umum PAN itu disebut kondisi kesehatannya kian menurun seiring kasus hukum yang menjeratnya hingga merasakan tinggal di balik jeruji besi.
"Saya tidak bisa menjelaskan sakit yang diderita Pak Taufik. Tapi yang jelas ada beberapa penyakit yang butuh penanganan secara intensif," lugas dia.