(Baca Juga: Jaksa Tolak Pindahkan Taufik Kurniawan karena Khawatir Ada Upaya Perubahan BAP)
Sementara itu, Hakim Ketua Antonius Widijantono, mengaku masih akan mempertimbangkan permintaan tim kuasa hukum terdakwa tentang pemindahan penahanan. Sebab, tim jaksa KPK menyatakan keberatan tentang permintaan pemindahan penahanan karena dikhawatirkan akan mengubah keterangan saksi yang kini ditahan di Lapas Kedungpane.
Diberitakan sebelumnya, Taufik Kurniawan diseret ke Pengadilan Tipikor karena diduga terlibat kasus suap pengurusan dana alokasi khusus (DAK) Kabupaten Kebumen. Bahkan, saat pembacaan dakwaan, Taufik juga disebut terlibat dalam suap kepengurusan DAK Kabupaten Purbalingga.
(Khafid Mardiyansyah)