Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

TKN Nilai Usulan Wiranto soal UU Terorisme Bagi Penyebar Hoax Memiliki Dasar

Muhamad Rizky , Jurnalis-Kamis, 21 Maret 2019 |14:02 WIB
TKN Nilai Usulan Wiranto soal UU Terorisme Bagi Penyebar Hoax Memiliki Dasar
Wiranto (Foto: Okezone)
A
A
A

Baca Juga: Umat Islam di Selandia Baru Sudah Lama Menjadi Incaran Supremasi Kulit Putih

Menurut Eva, kejadian di New Zealand justru membuka mata bahwa hal itu memperluas definisi terorisme. Terlebih pelaku terpapar melalui media sosial.

"Jadi kalau orang melakukan mobilisasi kebencian yang bisa mendatangkan ide, yang bisa untuk melakukan serang ya harusnya bisa di proses melalui UU terorisme," ungkapnya.

Kendati demikian, Ia meminta agar hal tersebut didiskusikan secara utuh bersama para penegak hukum untuk memastikan wacana tersebut.

"Sebaiknya memang dibicarakan hati-hati, dan terutama ini kan keputusannya para penegak hukum jadi menurutku ini wacana yang sehat untuk didiskusikan tapi memang kejahatan skala terorisme itu bisa dilakukan oleh individual tanpa dengan organisasi teroris dunia," katanya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement