Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sempat Heboh Tak Ada di DPT, Kini Wagub Sumbar Bisa Mencoblos

Rus Akbar , Jurnalis-Jum'at, 22 Maret 2019 |11:37 WIB
Sempat Heboh Tak Ada di DPT, Kini Wagub Sumbar Bisa Mencoblos
Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit saat Hadiri Rapat Koordinasi Humas Sumbat (foto: Rus Akbar/Okezone)
A
A
A

PADANG - Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Barat (Sumbar) Nasrul Abit tidak masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kabupaten Pesisir Selatan. Namun, kini Wagub Sumbar masuk dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK).

Tidak masuknya Wagub Sumbar ini di DPT sempat heboh lantaran orang nomor dua di Sumatera Barat tidak bisa memberikan hak pilihnya saat pemilu nanti.

“Soal tak terdaftar di DPT, saya tidak salahkan siapa-siapa. Sesuai hasil koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pesisir Selatan, saya dan keluarga masuak ke DPK dan bisa memilih di TPS 5 Perumnas, Painan Timur sesuai alamat KTP antara pukul 12.00 - 13.00 WIB,” kata Nasrul, Jumat (22/3/2019).

Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit saat menghadiri Rapat Koordinas Humas Sumbar (foto: Rus Akbar/Okezone)	 

Ia menduga, hal itu bisa terjadi karena petugas di lapangan mengira ia dan istri sudah pindah ke Padang setelah menjabat Wakil Gubernur. Namun, hingga saat ini ia memastikan KTP-nya masih Pesisir Selatan dan akan memberikan hak pilih di tempat tinggalnya.

“KTP saya saja masih di Kabupaten Pesisir Selatan. Nanti saya bersama istri dan satu anak saya akan melakukan pencoblosan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) dekat rumah di Painan,” ujarnya.

(Baca Juga: Wagub Sumbar Tak Masuk Daftar Pemilih Tetap Pemilu 2019) 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement